AS Ancam Pembeli Minyak Iran Juga Bakal Kena Sanksi

Jakarta, USA Magazine Indonesia

Amerika Serikat

mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi pembeli minyak

Iran

, termasuk China yang menjadi salah satu negara pembeli terbesar minyak Iran.

“Kami telah memberi tahu negara-negara bahwa jika Anda membeli minyak Iran, bahwa jika uang Iran berada di bank Anda, kami sekarang bersedia untuk menerapkan sanksi sekunder,” kata Menteri Keuangan AS, Scott Bessent.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Blokade maritim AS terhadap Iran dimulai sejak Senin (13/4) kemarin, setelah negosiasi damai yang digelar di Pakistan pada Sabtu (11/4) berakhir tanpa kesepakatan. Sebelumnya, China membeli lebih dari 80 persen minyak Iran yang diekspor.

“Kami percaya (bahwa dengan) blokade ini akan ada penghentian pembelian (minyak Iran) oleh China,” imbuh Bessent, dikutip Reuters.

Selain itu, Departemen Keuangan AS juga disebut telah menulis surat ke dua bank China terkait sanksi sekunder tersebut. Kedutaan Besar China di AS belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Bessent.

Pemerintahan Trump sejak beberapa waktu lalu telah menyatakan akan menerapkan “tekanan maksimum” terhadap Iran terkait program nuklirnya dan dukungannya terhadap kelompok milisi di seluruh Timur Tengah.

Departemen Keuangan AS juga menargetkan infrastruktur transportasi minyak Iran dan memberlakukan sanksi terhadap puluhan individu, perusahaan, dan kapal.

Langkah terbaru ini dilakukan beberapa minggu setelah AS mengeluarkan pengecualian sanksi selama 30 hari terhadap minyak Iran di laut.

Menurut Bessent, pengecualian itu memungkinkan 140 juta barel minyak mencapai pasar global, demi mengurangi tekanan pada pasokan energi global yang dipicu perang.

Namun pekan ini, Bessent mengonfirmasi bahwa pengecualian tersebut yang akan berakhir pada 19 April, tidak akan diperpanjang. AS juga belum memperpanjang pengecualian terhadap minyak Rusia, yang akan berakhir pada Sabtu pekan ini.

Tak hanya itu, Depkeu AS juga melayangkan surat ke Hong Kong, Uni Emirat Arab, dan Oman, yang mengidentifikasi bank-bank yang telah membiarkan aktivitas ilegal Iran.

(dna)

Add

as a preferred

source on Google

Baca lagi: Respons KDM, Korlantas Polri Izinkan Perpanjang STNK Tanpa KTP

Baca lagi: Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.123 per Dolar AS Pagi Ini

Baca lagi: Trump Nyinyir Paus Leo Lagi sampai PM Italia Marah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: